judiSetiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidanaSelain gim, banyak judi on yang disamarkan dalam bentuk investasi. Ia juga mengungkapkan, ciri khas dari permainan yang merupakan kamuflase dari judi daring.